Berhias Bagi Kaum Wanita

 Nabi saw berkata kepada Umar Radhiallahu anhu.," Maukah kuberitahukan sebaik-baik simpanan seseorang? Ia adalah wanita sholehah, yaitu jika suami memandangnya, maka ia menyenangkannya."


Syaikh Abdul Halim Hamid menyatakan, bahwa Islam mengangkat tinggi-tinggi derajat berhias seorang wanita. Wanita yang memperhatikan dandanannya dan mempercantik diri di hadapan suaminya untuk menciptakan rasa suka cita, dinilai oleh Islam sebagai wanita sholehah, yaitu sebagai sebaik-baik perhiasan dunia.
Sedangkan Syaikh Ahmad Alqet mengatakan bahwa sudah menjadi fitrah wanita untuk merawat tubuh, kecantikan dan keserasian busananya, sehingga masa-masa remaja wanita relatif digunakan untuk menarik perhatian lelaki guna mempertautkan hatinya dengan lelaki idaman yang dirasa sanggup menitipkan dirinya melaui jalan syari'ah. Bila hal ini belum tercapai, maka biasanya mereka mengerahkan segala kemampuan dan kepandaiannya untuk menjaga kecantikan yang menjadi jaminan masa depan.

Dalam kitab " Kaifa Tus'idu Zaujatak", dikatakan bahwa Islam juga menghimbau wanita agar berdandan dengan sopan dan tidak menimbulkan murka Allah serta fitnah sesama manusia. Syaikh Abdul Halim Hamid menasehatkan agar wanita hendaknya menjadi ratu kecantikan dan keindahan di rumahnya, membuat ridha Rabb-Nya dan menciptakan kebahagiaan bagi suaminya.
Fungsi pakaian adalah untuk menutup aurat dan melindungi tubuh dari hal-hal yang bisa merusak. Berhias tidaklah dilarang jika maksudnya untuk menyatakan nikmat Allah yang telah diberikan kepada kita, namun menjadi terlarang jika dimaksudkan untuk menyombongkan kekayaan, membangkitkan kegemaran bersolek atau sekedar pamer kekayaan. Oleh sebab itu, Islam membolehkan kaum wanita memakai emas dan pakaian dari sutra, sedangkan bagi kaum laki-laki adalah diharamkan. ( Kitab Al Muntaqal Akhbar ).

Atas maksud itulah, terdapat beberapa anjuran atau pedoman bagi kaum wanita sholehah dalam berhias/ berdandan, yaitu:

1. Jangan bertabarruj
Firman Allah, " ..dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu..." ( Al Ahzab : 33 )

Qatadah Radhiallahu anhu menyatakan bahwa mereka adalah para wanita yang berjalan dengan lenggak lenggok. Abu Najib Rahmatullah 'alaih mengatakan bahwa mereka adalah wanita yang berjalan dengan kebanggaan. Al Farabi Rah.a. berpendapat bahwa mereka adalah wanita yang berpakaian tipis sehingga tampak kulit badannya. Dan yang pasti, alim ulama berpendapat," Mereka adalah wanita yang keluar rumah dan berjalan untuk menarik perhatian orang lain selain suaminya."

Imam Mujahid Rah.a. berkata, bahwa "Tabarruj" yaitu wanita yang bersolek, berhias diri, memperlihatkan perhiasan dan kecantikannya kepada para lelaki. Mereka tidak memiliki rasa malu kecuali sedikit, mereka berjalan di antara para lelaki, berlenggak lenggok, berdesak-desakan dengan para laki-laki di pasar-pasar, berjalan di depan para lelaki di jalan-jalan dan di masjid-masjid. Pada malam hari berjalan di tempat yang terang untuk memperlihatkan perhiasan dan kecantikannya kepada orang-orang. Inilah yang dilakukan oleh para wanita jahiliyah. Dan Al Qur'an telah melarang wanita muslimah berbuat demikian.

Timbul pertanyaan: Apakah manfaat dan untungnya kecantikan, keindahan serta dandanan jika ternyata tidak disukai oleh Allah swt, bahkan harus menerima murka-Nya?? Di sinilah banyak kaum wanita yang tertipu, mereka ingin dipuji dan disenangi oleh makhluq tetapi lupa bagaimana agar Khaliq pun menyenangi dan memujinya.

Terdapat berbagai akibat dari perbuatan tabarruj kaum wanita, di antaranya adalah:
a. Akan merebak dan terbukanya pintu perzinaan. Inilah akibat utama dari tabarruj, yang pada masa ini semakin merebak.
b. Timbul hawa nafsu yang tidak terkendali
c. Merendahkan derajat wanita itu sendiri.
d. Meruntuhkan akhlaq dan moral manusia.
e. Menimbulkan kebiasaan buruk seperti onani. liwath dan sebagainya.
f. Bahaya dari orang-orang jahat akan lebih mengancam ketenangan dan keamanan kaum wanita.
g. Meruntuhkan kekuatan rohani.
Dan tentunya nanti di akhirat pun pasti akan mendapatkan balasan atas segala perbuatannya tersebut.

Imam Al Ghazali Rah.a. mengingatkan bahwa banyak kaum wanita yang menyibukkan diri mereka dengan merias dan mempercantik diri untuk membahagiakan suami, tetapi mereka lupa untuk merubah sifat dan akhlaq mereka.
Para wanita rela mengorbankan uang yang demikian banyak hanya untuk menjaga keindahan dan kecantikan tubuh mereka, tetapi mereka melupakan keindahan dan kecantikan rohani mereka. Rohani mereka dibiarkan sengsara, sehingga akhlaq dan keimanan pun tidak terbina. Padahal lemahnya iman dan rusaknya akhlaq adalah malapetaka yang besar bagi dunia ini.

2. Jangan Menyerupai Lelaki.
Dari 'Aisyah R.A., Rasulullah saw bersabda," Allah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki." ( Muslim, Abu Daud ).
Hadits lainnya, Nabi saw bersabda," Allah swt melaknat wanita yang menyerupai lelaki dan lelaki yang menyerupai wanita." ( Abu Dawud, Tirmidzi ).

Seorang lelaki berkata," Ketika aku sedang bersama Abdullah bin 'Amr bin 'Ash, ia melihat Ummu Sa'id binti Abu Jahal yang di lehernya tergantung busur dan ia berjalan dengan gaya laki-laki. Lalu Abdullah berkata," Siapakah perempuan itu?" Dijawab," Itu adalah Ummu Sa'id binti Abu Jahal". Maka Abdullah berkata," Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda," Bukan dari ummatku wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita."

Pada jaman ini, karena lemahnya dakwah dan amar ma'ruf nahi munkar dalam diri ummat Islam, sehingga Islam telah jauh dari kehidupan manusia, sehingga apa-apa yang menjadi batasan-batasan antara laki-laki dan wanita pun sudah sulit untuk dibedakan. Padahal dalam sholat saja, Rasulullah saw sudah membedakan aturan shalat bagi wanita dari lelaki. Begitu juga dalam cara duduk, berjalan, berpakaian, rambut dan amalan-amalan lainnya.

3. Jangan Merubah Ciptaan Allah

Read More or Baca Lebih Detil..

Rabu, 28 Juli 2010

Aurat Wanita

Dari Ibnu Mas'ud ra., Rasulullah saw bersabda, "Wanita itu seluruhnya aurat." (Thabrani).
Aurat menurut bahasa adalah sesuatu perkara yang malu jika diperlihatkan. Atau bisa juga disebut, sesuatu yang menjadi aib atau cela jika diperlihatkan. Oleh sebab itu, seseorang yang menampakkan auratnya di depan yang lainnya, adalah mereka yang tidak memiliki rasa malu, atau mereka yang memiliki aib.
Allah swt. berfirman, "Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu, dan istri-istri kaum mukminin, hendaknya mereka memanjangkan jilbab mereka ke seluruh tubuh. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, dan karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al Ahzab: 59).
Syaikh Rasyid Ridha, dalam kitabnya 'Nida Lil Jinsil Lathif menerangkan latar belakang turunnya ayat ini, bahwa sebelum ayat ini diturunkan, kaum wanita mukminat biasa rnengenakan pakaian seperti lazimnya wanita-wanita non-muslimah pada masa jahiliyah, yaitu terbuka leher dan sebagian dada-dada mereka. Hanya sesekali mereka rnengenakan jilbab, itu pun tidak merata. Jilbab adalah sejenis pakaian luar yang menutupi seluruh anggota tubuh. Jika mereka merasa perlu mereka memakainya, tetapi jika tidak, mereka tidak akan memakainya. Orang-orang yang usil, lantas mengganggu mereka lantaran wanita-wanita itu disangka amat (hamba sahaya wanita). Sebab memang 'amatlah yang sering kali sengaja mempertontonkan sebagian dari anggota tubuh mereka. Kebiasaan itulah yang kemudian dijadikan sarana oleh kaum munafik untuk mengganggu kaum wanita mukminah, termasuk istri-istri Nabi. Dan mereka beralasan bahwa mereka menyangka wanita-wanita itu adalah amat. Oleh sebab itu, Allah memerintahkan kepada seluruh wanita mukminah agar memanjangkan jilbab-jilbab mereka dengan menutup kepala, leher sampai dada mereka. Dengan demikian mereka dapat mengenali bahwa wanita-wanita yang memakai jilbab adalah wanita-wanita mukminah.
Menutup aurat bagi wanita adalah hikmah dari Allah Ta'ala untuk menyelamatkan kaum wanita dari bahaya fitnah. Sebagaimana ditegaskan oleh Umar bin Khattab ra., beliau berkata, "Bertaqwalah kepada Allah Tuhan kalian. Dan jangan biarkan istri dan anak perempuan kalian mengenakan pakaian Qibthi, karena sekalipun tidak tipis namun ia dapat menimbulkan rangsangan dan mengundang fitnah." (Tarikh At Thabari: IV/215).
Dr. Anwar Jundi menulis, bahwa Islam menekankan agar wanita melindungi diri dengan cara memakai pakaian yang menutup seluruh auratnya, mengharamkan berduaan dengan pria yang bukan mahramnya, dan seluruh aktifitas yang akan mendatangkan maksiat. Usaha-usaha ini adalah untuk menyelamatkan wanita dari fitnah, dan menyelamatkan masyarakat dari fitnah wanita.
Beliau menambahkan bahwa dengan beragam cara pula musuh-musuh Islam mempropagandakan 'bugilisme'. Mereka mencanangkan falsafah buruk yang lepas dari norma-norma masyarakat. Mereka menciptakan rancangan pakaian dengan tidak membedakan mana pakaian untuk pria dan mana pakaian untuk wanita, sehingga tidak ada lagi garis pembeda yang memisahkan di antara keduanya. Akibatnya, perbuatan haram pun berkembang, yaitu wanita nampak seperti pria atau pria nampak seperti wanita. Hal ini karena dipengaruhi oleh mode pakaian.

Berjilbab

Komentar

Postingan Populer